08 Mei 2025 /
61 Viewers

Aktivasi PATBM Desa; Komitmen Bersama untuk Perlindungan Anak yang Inklusif

Pulau Morotai, 8 Mei 2025 – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, S.H., membuka Lokakarya Aktivasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan pernyataan kuat, “Perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga panggilan suci untuk mencegah segala bentuk ketidakadilan yang mereka alami.”

Lokakarya ini merupakan kolaborasi antara Stimulant Institute dan Save the Children Indonesia melalui program KREASI, yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif dan inklusif di Morotai. Bertempat di Aula SD Negeri Unggulan 1 Morotai, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam aktivasi dan penguatan kelompok PATBM di 21 desa lokasi intervensi program.

Tiga instansi strategis di tingkat Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bappeda Litbang, turut hadir dan berperan penting dalam proses ini. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan kebijakan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Dalam lokakarya ini, para perangkat desa mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pembentukan, tugas, serta tanggung jawab PATBM. Forum ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara desa dan pihak terkait mengenai tantangan lapangan serta bentuk dukungan yang dibutuhkan, terutama dalam menjangkau anak-anak dengan disabilitas.

Fokus utama kegiatan ini adalah mengaktifkan peran PATBM secara inklusif, memastikan setiap anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Komitmen desa-desa intervensi terhadap gerakan ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan tim PATBM di masing-masing desa. Sebagai tindak lanjut, tim PATBM akan mengikuti pelatihan tingkat Kecamatan guna memperkuat kapasitas dalam melaksanakan perlindungan anak secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, perlindungan anak tidak lagi menjadi tanggung jawab individu atau lembaga tertentu, melainkan gerakan bersama demi masa depan generasi yang lebih baik di Pulau Morotai. (Red/SI)