Dalam rangka penetapan strata posyandu di Kabupaten Sumba Barat, Perkumpulan Stimulant Institute, mitra Save the Children melalui program kesehatan ibu dan anak berkolaborasi dengan badan/dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melakukan kegiatan pengembangan tools penilaian strata posyandu.
Target posyandu yang akan diukur tersebar di 74 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sumba Barat. Tujuannya adalah menciptakan posyandu yang ramah dan disukai oleh sasaran posyandu serta mendorong kemandirian strata posyandu serta memastikan setiap anak mendapat layanan kesehatan melalui pemantauan tumbuh dan kembang termasuk ibu hamil.
Pada tanggal 6 Juni 2023, telah dilaksanakan pertemuan yang menghasilkan dokumen final instumen penilaian strata posyandu. Kegiatan ini dilakukan selama empat kali pertemuan; pertama Rapat persiapan merujuk pada delapan indikator Depkes RI, kedua pengelompokkan soal berdasarkan indikator, ketiga penentuan skoring dan keempat uji coba tools intrumen yang telah dihasilkan.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Bapak Y. J. Dapamerang (L) dengan adanya instrumen terstandar ini, semua posyandu diharapkan lebih proaktif mendukung program layanan sosial dasar yang ada di level komunitas khususnya peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak untuk pencegahan angka kematian ibu dan kematian bayi termasuk stunting”.
Hal teknis lain disampaikan oleh Bapak Matius Umbu (L) Staff Dinas P5A yaitu bahwa delapan indikator itu dapat dikembangkan berdasarakan konteks lokal sehingga posyandu-posyandu yang ada di Sumba Barat dapat mencapai indikator-indikator tersebut misalnya “posyandu-posyandu yang masih menggunakan gedung atau bangunan gereja, sekolah dan bahkan rumah warga tapi dari segi lima langkah layanan cukup maksimal.
Delapan indikator dimaksud yaitu; Frekuensi kegiatan, Jumlah kader, Cakupan hasil penimbangan D/S, Cakupan kumulatif KIA, Cakupan kumulatif KB, Cakupan kumulatif imunisasi, Program tambahan, Cakupan dana sehat, Kelembagaan. Adapun kedelapan indikator tersebut dikembangkan oleh pemerintah daerah menjadi tiga belas indikator sesuai kebutuhan konteks daerah/lokal. Upaya pengintegrasian layanan kesehatan ibu dan anak ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan, akses, partisipasi, dan diperkuat oleh kebijakan oleh karena itu peran aktif semua pihak dalam mendukung kegiatan ini sangat dibutuhkan.