07 Juli 2023 /
966 Viewers

Pelatihan Manajemen Kasus Tingkat Kabupaten dan Desa: Upaya Memastikan Hak Anak Terlindungi

Pelatihan manajemen kasus tingkat kabupaten merupakan tindak lanjut dari kegiatan Training of Trainers manajemen kasus yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Difasilitasi oleh fasilitator yang telah mendapatkan pelatihan yaitu Ibu Agustina L.W. Ragawino, S.Pt dari Dinas Sosial, Bapak Mikael Dairo Bora, SP dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) dan Bapak Benesius Tomasuy dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Sumba Barat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sistem perlindungan anak, alur manajemen kasus, etika pendampingan, serta peran dan tanggungjawab masing-masing dinas maupun lembaga teknis. Pelatihannya diikuti oleh 27 partisipan yang terdiri dari unsur: DP5A, Dinas Sosial, Unit PPA, BAPAS, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO), Rumah sakit, DPR, Tokoh agama dan tokoh adat. Kepala Dinas Sosial Sumba Barat Semuel Dato Mesa, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini karena semua tenaga teknis yang berkaitan dengan penanganan kasus terlibat dalam pelatihan, sehingga masing-masing mengetahui peran dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, metode pelatihan lebih dominan diskusi kasus dan praktik alur pelaporan kasus kekerasan. Metode pelatihan dengan banyak praktik memudahkan peserta dalam menerima dan memahami mekanisme penanganan kasus kekerasan. “Yang saya alami, berulangkali bersama Bapak Manupele (Tokoh Adat), banyak korban dan orang tua meminta perlindungan ke kami, lalu pelaku dan keluarganya juga meminta perlindungan. Dan peran tokoh adat selama ini memediasi secara kekeluargaan. Setelah mengikuti kegiatan ini kami jadi tahu, ternyata tindakan kami salah karena menurut undang-undang kasus kekerasan terutama kasus berat tidak boleh dimediasi namun harus ditangani sampai jalur hukum karena pelaku sangat merugikan dan juga korban harus dipulihkan. Jadi dengan adanya pelatihan ini sangat membuka cara berpikir kami, sebagai tokoh adat jangan cepat menangani kasus, harus berproses sesuai ketentuan”, ungkap Bapak Yulius Tenabolo (Tokoh Adat).

Pelatihan manajemen yang dilaksanakan di Waikabubak pada 7 – 14 Juni 2023 oleh Perkumpulan Stimulant Institute mitra Save the Children, tidak hanya diberikan kepada stakeholder di tingkat kabupaten, tetapi juga kepada PATBM di 10 desa intervensi. PATBM merupakan kelompok desa yang bergerak dalam perlindungan anak. Mereka merupakan perwakilan dari KPA, Bhabinkantibmas, tokoh agama, kasie kesra, kepala sekolah dan guru. Masyarakat berpikir bahwa kami polisi paham alur-alur penanganan kasus, padahal tidak demikian juga. Setelah mengikuti kegiatan ini saya merasa bahwa saya masih banyak kurang. Karena biasanya dalam proses penanganan kasus kami hanya fokus pada inti kasus tanpa memperhatikan hak korban, apalagi jika korban adalah anak. Sehingga dari kegiatan ini saya banyak mendapat ilmu baru, apa lagi saya menangani banyak kasus yang sering terjadi di wilayah kerja saya. Biasanya ada kasus kekerasan kami selesaikan dengan jalan damai, namun ini menjadi pengetahuan baru bagi saya sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat”, tegas Bapak Yosua Eliezer sebagai Bhabinkantibmas.