Stimulant Institute mitra Save the Children berkolaborasi dengan DP3AP2KB Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Melakukan pertemuan koordinasi lintas instansi untuk mengintegrasikan program perlindungan anak di Kabupaten SBD pada tanggal 19 Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan 23 partisipan (P:12, L:11) yang terdiri dari perwakilan, DP3AP2KB, DPK, DINSOS, PEKSOS, DPMD, LSM DONDERS dan BINTARA, UNIT PPA POLRES, UPTD, BAPPERIDA untuk meningkatkan sistem perlindungan anak yang sudah ada di Wilayah SBD.
Pada kesempatan ini Plt Sekda Bapak Etmundus N. Nau mengharapkan adanya ketegasan dan dukungan dari setiap dinas teknis untuk bekerjasama dalam menekan angka kasus kekerasan dan membangkitkan kesadaran masyarakat pada isu perlindungan anak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendukung adanya wilayah intervensi yang akan menjadi model atau percontohan untuk wilayah lainnya. Kehadiran Stimulant Institute juga diharapkan dapat berkolaborasi dan berbagi peran untuk memberikan penguatan kapasitas bagi Satgas Kabupaten yang telah dibentuk (telah memiliki SK) untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di level sekolah dan komunitas.
Pertemuan Koordinasi lintas intasansi ini bertujuan untuk mengindentifikasi dan memetakan wilayah implementasi program di tahun 2025. Identifikasi dan pemetaan berdasarkan data angka kekerasan yang terjadi selama tahun 2023 – 2024. Adapun pemilihan wilayahnya didasarkan pada beberapa kriterian antara lain: dukungan pemerintah, keterwakilan wilayah sulit akses, kelompok rentan, wilayah yang belum di intervensi oleh mitra pembangunan lainnya dan partisipasi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemetaan dan kriteria di atas diskusi kelompok merekomendasikan 2 Kecamatan yang membutuhkan intervensi isu perlindungan anak yakni Kecamatan Kota Tambolaka dan Kecamatan Wewewa Tengah. Hasil rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Stimulant Institute untuk memilih salah satu dari 2 Kecamatan yang akan menjadi wilayah intervensi program.