Sumba Barat Daya, 18 Juli 2025 — Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Sumba Barat Daya, bekerja sama dengan Stimulant Institute melalui program Sponsorship Isu Perlindungan Anak, telah melaksanakan pelatihan berjenjang Manajemen Kasus bagi aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) desa dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah dilakukan pada April 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan kerja-kerja lapangan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan fokus pada isu krusial: pencegahan perkawinan usia anak, dini, dan paksa, yang masih menjadi tantangan serius di wilayah Sumba Barat Daya.
Pelatihan diselenggarakan dalam tiga gelombang di lokasi berbeda dan berhasil mengkapasitasi 90 orang peserta dari unsur PATBM desa dan TPPK sekolah. Peserta berasal dari enam desa (Weepangali, Radamata, Kadipada, Watukawula, Weelonda, dan Wee Renna) serta enam sekolah menengah pertama, yaitu: SMP Katolik Plus Kasimo, SMP Katolik Santo Gabriel Bukit Indah, SMP Negeri 1 Tambolaka, SMP Negeri 2 Tambolaka, SMP Negeri 3 Tambolaka, dan SMP Negeri 4 Tambolaka.
Kegiatan ini melibatkan lintas unit teknis di tingkat kabupaten, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Sosial, dan UPTD PPA, guna memperkuat koordinasi dan sistem rujukan antar pemangku kepentingan.
Selama lima hari pelatihan, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis dalam manajemen kasus kekerasan anak dan perempuan. Materi pelatihan mencakup: identifikasi dan asesmen awal kasus, perencanaan intervensi dan pendampingan, rujukan dan koordinasi lintas sektor (kesehatan, hukum, psikososial), pendokumentasian dan pelaporan kasus secara akuntabel, dan pemberdayaan klien dan keluarga dalam proses pemulihan. pendekatan yang digunakan menekankan pentingnya kerja lintas sektor, kolaborasi desa dan sekolah, serta peran aktif komunitas dalam sistem perlindungan anak.
Hasil pelatihan menunjukkan bahwa aktor-aktor lokal mulai memahami pentingnya sistem yang terstruktur dan terkoordinasi dalam menangani kasus kekerasan. Penguatan kapasitas lokal ini menjadi pijakan awal untuk membangun jejaring kerja yang solid antara desa, sekolah, dan instansi teknis kabupaten.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta pelatihan akan melaksanakan aksi sosialisasi di masing-masing wilayah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan kelompok perlindungan anak di desa dan sekolah, dan meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta didik tentang jenis kekerasan, hak-hak anak, dan bahaya perkawinan usia anak, dini, dan paksa. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan aktor lokal, Kabupaten Sumba Barat Daya menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak, dengan menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.
Ke depan, pelibatan berkelanjutan dari PATBM desa, TPPK sekolah, dan lembaga teknis akan menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berbasis komunitas. (SI/Red)