08 Agustus 2025 /
208 Viewers

Optimalisasi Dana BOS untuk Pengembangan Kapasitas Guru di Pulau Morotai

Morotai, 8 Agustus 2025. Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pulau Morotai dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk peningkatan kapasitas guru, baik di tingkat PAUD maupun Sekolah Dasar. Menanggapi kondisi ini, Stimulant Institute bersama Save the Children Indonesia melalui program KREASI menyelenggarakan sesi pembelajaran yang melibatkan kepala sekolah dan operator dari sekolah-sekolah intervensi KREASI.

Kegiatan ini bertujuan untuk menempatkan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) guru sebagai prioritas dalam perencanaan pendidikan daerah. Melalui sesi ini, para peserta diajak untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan guru secara lebih tepat, lalu mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan penganggaran sekolah khususnya melalui pemanfaatan dana BOS. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya perencanaan yang responsif gender dan inklusif, agar seluruh guru, tanpa terkecuali, dapat mengakses peluang pengembangan profesional yang berkelanjutan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai turut hadir memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pengelolaan dana BOS. Harianti Yudi, perwakilan dari Dinas Pendidikan, menjelaskan proses penginputan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang menjadi dasar pencairan dana BOS. Setiap rencana anggaran akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan petunjuk teknis (juknis), baik dari sisi sarana prasarana, honor, maupun komponen lainnya.

Harianti menekankan bahwa pelaporan penggunaan dana sebelumnya menjadi syarat wajib untuk pencairan tahap berikutnya. Selain itu, sekolah juga diarahkan agar penganggaran BOS selaras dengan hasil evaluasi Rapor Pendidikan. Sebagai contoh, jika nilai literasi rendah, maka sekolah didorong untuk mengalokasikan dana pada program peningkatan literasi. Dengan pendekatan ini, kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan secara terukur dan berbasis kebutuhan.

Satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RA), juga mendapatkan kesempatan untuk memperkuat kapasitas perencanaan dan penganggaran melalui aplikasi e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah). Mukmin Ali, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, menyampaikan bahwa seluruh MI dan RA kini dapat menyusun rencana anggaran secara mandiri berdasarkan juknis yang berlaku, dengan proses pengajuan dan verifikasi dilakukan secara daring.

Mukmin menjelaskan bahwa Kemenag menerapkan prinsip akuntabilitas tinggi melalui mekanisme double cross-check dan pelaporan yang ketat. Apabila pengajuan anggaran untuk kegiatan seperti rehabilitasi sarana prasarana dianggap relevan dan tidak mengganggu pos lain, maka dapat disetujui setelah evaluasi lapangan. Pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan rencana awal atau tidak tercantum dalam e-RKAM tidak diperbolehkan. Evaluasi rutin oleh mitra, termasuk Biro Inspektorat Sistem (BIS) dan KPK, memastikan transparansi dan integritas dalam penggunaan dana.

Mukmin menambahkan bahwa meskipun dana BOS di madrasah swasta sebagian besar digunakan untuk honorarium, namun penting untuk mengalokasikan sebagian dana tersebut bagi peningkatan kapasitas guru. “Pelibatan orang tua dan komite dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran juga krusial untuk menjaga transparansi dan proporsionalitas,” tegasnya.

Baik Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana BOS. Komitmen bersama untuk menjadikan dana BOS sebagai instrumen peningkatan mutu pembelajaran harus diwujudkan melalui perencanaan yang matang, berbasis data, serta responsif terhadap kebutuhan guru dan peserta didik.

Meskipun pelatihan guru belum menjadi prioritas dalam penganggaran BOS di banyak sekolah, kegiatan ini membuka peluang besar untuk mengubah arah kebijakan. Dengan dukungan penuh dari pemangku kepentingan, dana BOS dapat dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas guru, meningkatkan capaian literasi dan numerasi, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif di Pulau Morotai. (SI/ Red)