Morotai, 23 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Stimulant Institute dan Save the Children Indonesia melalui program KREASI menggelar kampanye perlindungan anak bertema “Dukung Wadah FAD Pulau Morotai untuk Keberlanjutan Estafet Tata Kelola Pemerintahan Ramah Anak.” Kampanye ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini merupakan respons atas hasil survei KREASI Morotai yang dilakukan di 20 sekolah intervensi, yang menunjukkan masih tingginya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Sebagai bentuk nyata dari pendekatan partisipatif, kampanye ini memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyuarakan pengalaman dan harapan mereka. Melalui puisi, drama, dan tarian, mereka menanggapi isu perundungan serta menyampaikan aspirasi akan lingkungan belajar yang aman dan suportif.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, hadir dalam kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dan mengambil peran nyata dalam memperkuat perlindungan anak di Morotai,” ujar Rio dalam sambutannya.
Kehadiran Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memperkuat legitimasi kampanye ini. Dukungan dari lembaga nasional tersebut menjadi simbol bahwa upaya perlindungan anak membutuhkan sinergi antara tingkat lokal dan nasional.
Salah satu momen simbolik yang menonjol adalah aksi cap tangan bersama oleh para pemangku kepentingan dan KPAI. Aksi ini menjadi bentuk komitmen kolektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Morotai.
Forum Anak Daerah (FAD) juga berperan aktif dalam kampanye ini melalui sesi dialog langsung dengan Pemerintah Daerah. Dalam sesi tersebut, anak-anak menyampaikan aspirasi mereka melalui “Pohon Harapan” media simbolis tempat mereka menuliskan keinginan untuk berprestasi dan belajar di lingkungan yang bebas dari kekerasan. Pohon ini menjadi cerminan semangat dan keyakinan bahwa suara anak harus dihargai dan ditindaklanjuti.
Kampanye ditutup dengan seruan bersama untuk menjaga estafet perlindungan anak sebagai tanggung jawab lintas sektor, mulai dari keluarga hingga lembaga pemerintahan. Dengan seruan simbolis “Tong Baku Jaga”, kegiatan ini menggarisbawahi bahwa perlindungan anak adalah kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
Morotai menunjukkan bahwa ketika anak-anak diberi ruang untuk bersuara, dan semua pihak berkomitmen untuk mendengar dan bertindak, maka jalan menuju tata kelola pemerintahan yang ramah anak menjadi semakin nyata. (PSI/Red)