22 Oktober 2026 /
113 Viewers

KREASI, KPAI, UPTD PPA, dan Pokja BSAN Perkuat Kolaborasi Penyusunan SOP dan Kebijakan Perlindungan

Morotai Selatan, 22 Oktober 2026 - Upaya memperkuat sistem perlindungan anak yang terintegrasi di Kabupaten Pulau Morotai terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Program KREASI yang dilaksanakan oleh Stimulant Institute sebagai mitra lokal Save the Children Indonesia, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN), menginisiasi pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Rujukan (Referral System) dan Kebijakan Perlindungan Anak Terintegrasi BSAN pada 20-22 Oktober 2026 di Morotai Selatan.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bagi para peserta, tetapi juga menjadi wadah advokasi dan penguatan komitmen bersama untuk memastikan setiap anak di Pulau Morotai memperoleh perlindungan yang memadai, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Melalui pendekatan lintas sektor, peserta mendiskusikan tantangan perlindungan anak di daerah sekaligus menyusun mekanisme koordinasi yang lebih efektif dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus anak.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan membutuhkan kesamaan perspektif, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi anak saat ini menuntut adanya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga layanan, satuan pendidikan, dan masyarakat.

"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah," ujar Dian.

Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah penyusunan draft SOP Sistem Rujukan dan Kebijakan Perlindungan Anak Terintegrasi BSAN yang akan menjadi pedoman bersama bagi lembaga-lembaga layanan dan satuan pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai. SOP tersebut dirancang untuk memperjelas alur koordinasi, pembagian peran, tanggung jawab antar sektor, serta standar layanan yang harus diberikan kepada anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Melalui pengembangan SOP dan kebijakan bersama ini, Program KREASI mendorong terbangunnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Keterlibatan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan anak dan Pokja BSAN sebagai penggerak budaya sekolah aman dan nyaman menjadi langkah strategis dalam menghubungkan layanan perlindungan anak dengan lingkungan pendidikan.

Kolaborasi ini juga menjadi bentuk advokasi untuk memastikan isu perlindungan anak tidak hanya hadir dalam program dan kegiatan, tetapi terintegrasi ke dalam tata kelola layanan publik dan budaya sekolah. Dengan adanya SOP dan kebijakan yang disepakati bersama, pemerintah daerah dan para mitra diharapkan memiliki acuan yang jelas dalam mencegah, merespons, dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak secara lebih cepat, tepat, dan terukur.

Melalui semangat kemitraan yang dibangun oleh KREASI, KPAI, UPTD PPA, dan Pokja BSAN, Kabupaten Pulau Morotai menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang kuat. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal tanpa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.(PSI/Red)