24 Juni 2026 /
69 Viewers

Dari Anak untuk Masa Depan Sumba: FAD SBD Kampanyekan Perlindungan Anak

Sumba Barat Daya, 21 Juni 2026 – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) periode 2026–2028 yang baru terbentuk menunjukkan komitmennya sebagai Pelopor dan Pelapor dengan menggelar sosialisasi perlindungan anak bertema “Kebutuhan Hak Anak Mendukung Tumbuh Kembang Optimal, Anak Sumba Hebat”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung GKS Jemaat Pusat Rara, Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten SBD.

Kegiatan dilaksanakan oleh anggota FAD SBD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Stimulant Institute, dan World Vision Indonesia Area Program Sumba Barat Daya. Sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari GKS Jemaat Pusat Rara.

Dalam sambutannya, Pendeta Parewa Dadi Mesa, S.Th., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Forum Anak Daerah. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi orang tua dan anak untuk memahami dampak kekerasan dalam keluarga serta mendorong perubahan pola asuh yang lebih positif.

Semoga melalui sosialisasi ini, orang tua maupun anak memperoleh informasi dan pencerahan untuk mengubah pola asuh dan perilaku yang masih mengandung unsur kekerasan, sehingga anak dapat tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan mereka dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan diikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari 37 orang dewasa (15 laki-laki dan 22 perempuan) serta 25 anak (9 laki-laki dan 16 perempuan). Menariknya, seluruh sesi sosialisasi difasilitasi langsung oleh empat anggota Forum Anak Daerah yang berbagi peran sebagai pembawa acara dan narasumber.

Kegiatan diawali dengan yel-yel FAD oleh Brigyta B.D Ngongo sebagai MC yang menegaskan peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor. Selanjutnya, Clarita Kelen menyampaikan materi tentang tujuan kegiatan dan hak-hak anak. Ia menekankan bahwa pemenuhan hak dasar anak merupakan langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun emosional.

 

Materi berikutnya disampaikan oleh Marshela K. Bombo mengenai lima jenis kekerasan terhadap anak, yaitu kekerasan fisik, emosional, seksual, eksploitasi, dan penelantaran. Dalam sesi diskusi, peserta secara terbuka berbagi pengalaman yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta, Ibu Yuliana Meto, mengakui bahwa tindakan seperti memukul, mencubit, membentak, dan memaki anak masih sering terjadi dalam lingkungan keluarga.

Diskusi tersebut membuka kesadaran peserta bahwa selama ini mereka hanya mengenal kekerasan fisik dan emosional, sementara kekerasan seksual, eksploitasi, dan penelantaran belum banyak dipahami. Melalui sosialisasi ini, peserta juga memperoleh pemahaman baru bahwa praktik perkawinan anak di bawah usia 18 tahun termasuk dalam bentuk kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak.

Pada sesi terakhir, Lusia Gisel Fernandes menjelaskan dampak dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik dari sisi fisik maupun perilaku. Ia juga memperkenalkan mekanisme pelaporan kasus kekerasan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Peserta diajak untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami kasus yang membutuhkan penanganan.

Kegiatan ditutup dengan penegasan dari pendamping FAD tingkat kabupaten dan Staf Stimulant Institute mengenai pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Orang tua, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan hak-hak dasar anak, meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi.

Melalui kegiatan ini, FAD Kabupaten SBD tidak hanya menjadi wadah partisipasi anak, tetapi juga membuktikan bahwa anak mampu mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung lahirnya generasi Sumba yang hebat.